Makna Adab dan Peradaban
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah peradaban
sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap
perkembangan kebudayaan. Definisi peradaban menurut Koentjaraningrat menyatakan
bahwa peradaban merupakan bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju dan
indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan,
kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai sistem
teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Dengan batasan-batasan pengertian di atas maka istilah peradaban sering dipakai
untuk hasil-hasil kebuayaan seperti: kesenian, ilmu pengetahuan an teknologi,
adat istiadat sopan santun serta pergaulan. Selain itu juga kepandain menulis,
organisasi bernegara serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Tinggi rendahnya peradaban suatu
bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor:
Pendidikan
Kemajuan teknologi dan
Ilmu pengetahuan
B. Peradaban dan Perubahan Sosial
Perubahan menyebabkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada dalm
masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai dengan
fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Penyebab atau faktor – faktor terjadinya perubahan:
Faktor dalam:
a. Bertambah dan
berkurangnya penduduk
b. Adanya penemuan
– penemuan baru
c. Konflik dalam
masyarakat
d. Pemberontakan
dalam masyarakat
Faktor luar:
a. Faktor alam
yang berubah
b. Pengaruh
kebudayaan lain
1. Tradisi
Tradisi (Bahasa Latin: tradition “diteruskan”) atau kebiasaan, dalam
pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama
dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Biasanya
dari suatu Negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang
paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari
generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa
adanya ini, suatu tradisi dapat punah. Tradisi juga merupakan adat kebiasaan
turun temurun yang masih dijalankan di masyarakat karena adanya penilaian bahwa
cara – cara yang telah ada merupakan yang paling baik dan benar.
2. Modernisasi
Modernisasi berasal dari bahasa latin yaitu modo (cara) dan ernus
(masa kini). Secara harfiah modernisasi berarti proses menuju masa kini atau
proses menuju masyarakat yang modern.
Modernisasi diartikan sebagai perubahan–perubahan masyarakat yang bergerak dari
keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pramodern menuju kepada suatu
masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasarkan pendapat para ahli
adalah sebagai berikut :
Widjojo Nitisastro,
modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang
tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, kea
rah pola – pola ekonomis dan politis.
Anthony D Smith
menyatakan modernisasi bukan semata – mata proses yang spontan dan tanpa
perencanaan.
Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup
pengertian sebagai berikut.
a. Modern berarti
berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya taraf
penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b. Modern berarti
berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam
masyarakat.
Soerjono soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat
– syarat tertentu, yaitu sebagai berikut:
o Cara berpikir yang
ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
o Sistem administrasi
negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
o Adanya sistem
pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau
badan tertentu.
o Penciptaan iklim yang
menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat –
alat komunikasi.
o Tingkat organisasi
yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak
berarti pengurangan kemerdekaan.
o Sentralisasi wewenang
dalam pelaksanaan perencanaan sosial
Dari pengertian para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa modernisasi yaitu
proses menuju masa kini, dimana terjadi perubahan sosial budaya dan masyarakat
memperbaharui diri untuk mendapatkan ciri-ciri yang dimiliki oleh masyarakat
modern.
Adapun syarat – syarat dari
modernisasi terdiri dari:
Cara berpikir ilmiah
Sistem administrasi negara
yang baik
3. Masyarakat madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering
diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada bahasa Inggris, ia
berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari
masyarakat militer.
Ciri-ciri
Masyarakat Madani
Ada beberapa ciri-ciri utama dalam civil
society,
1) adanya kemandirian yang cukup tinggi dari
individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika
berhadapan dengan negara,
2) adanya ruang publik bebas sebagai wahana bagi
keterlibatan politik secara aktif dari warga negara melalui wacana dan praksis
yang berkaitan dengan kepentingan publik, dan
3) adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar ia
tidak intervensionis.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik
masyarakat madani:
1.
Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu
masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak
melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat,
berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2.
Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang
demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota
masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta
kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan
demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan
pilar-pilar demokrasi yang meliputi:
a) Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
b) Pers yang bebas
c) Supremasi
hukum
d) Perguruan Tinggi
e) Partai politik
3.
Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat,
sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan
oleh orang atau kelompok lain.
4.
Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan
masyarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai
nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5.
Keadilan sosial (sosial justice), yaitu keseimbangan dan
pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab
individu terhadap lingkungannya.
6.
Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar
bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa atau pihak lain,
sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang
bertanggungjawab.
7.
Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya
keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang
memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam
mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya:
1.
Kualitas SDM yang belum memadai karena
pendidikan yang belum merata
2.
Masih rendahnya pendidikan
politik masyarakat.
3.
Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca
krisis moneter.
4.
Tingginya angkatan kerja yang
belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
5.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
sepihak dalam jumlah yang besar.
C. Masyarakat yang Beradab
Masyarakat yang beradab dapat didefinisikan sebagai masyarakat yang mempunyai
sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Atau dapat pula diartikan sebagai
masyarakat yang santun dan telah maju tingkat kehidupan lahir batinnya. Segala
sesuatu yang dinilai maju dalam aspek kehidupan lahir batin suatu masyarakat
perlu selalu dipelihara dan dikembangkan, walaupun perlu dipahami bahwa
beberapa nilai ang dianut masyarakat selalu berubah atau berkembang. Dalam
proses estafet antar generasi selalu terdapat friksi, disamping adanya pengaruh
globalisasi atau segala aspek kehidupan yang padat menimbulkan gangguan dan
peluang untuk mengembangkan peradaban masyarakat. Tingkat peradaban suatu
masyarakat bangsa dapat diukur atau diklasifikasikan dengan berbagai cara. Pada
umumnya dilakukan dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan sosial, ekonomi,
meliputi berbagai fasenya dengan menggunakan indicator- indikator sosial dan
ekonomi.
Ketenangan, kenyamanan, ketentraman dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia
beradab dan dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara
kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar